Berdasarkan hasil rapat Kepala Sekolah beserta dewan guru pada hari/tanggal : Sabtu, 01 Juli 2023, tentang kegiatan Daftar Ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Maka dengan ini disampaikan bahwa :
1. Kegiatan Daftar Ulang
Pada saat pendaftaran ulang agar bisa membawa AKTE dan KK sebagai acuan pengisian data siswa nantinya.
2. Waktu Daftar Ulang
Pada saat pendaftaran ulang agar bisa membawa AKTE dan KK sebagai acuan pengisian data siswa nantinya.
Demikian pemberitahuaan ini kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.